Terdampak Pandemi Covid-19, PT. Waskita Karya Meceritakan Restrukturisasi Hutang Mencapai Rp 29,2 Trilliun

Jakarta - Sebanyak 21 financial institution setuju untuk merestrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero). Nilai utang yang direstrukturisasi tersebut mencapai Rp 29,2 triliun. Dengan restrukturisasi ini maka Waskita Karya bisa mengelola keuangan dengan lebih baik.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan, proses restrukturisasi ini tidak mudah karena memakan waktu kurang lebih satu tahun sejak pengajuan permohonan dari Waskita Karya.

Destiawan bercerita, restrukturisasi kredit ini di tahap awal dilakukan oleh tujuh bank yaitu Bank Himbara ditambah tiga bank swasta. Kesepakatan terjadi pada Agustus 2021.

"Per 15 september, sisa 14 financial institution sepakat untuk menandatangani MRA dan akhirnya 21 kreditur Waskita telah sepakat untuk melakukan restrukturisasi, dan Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan semua ini pada tahun 2025,"jelas Destiawan, dalam interview yang diselenggarakan secara daring pada Senin (20/9/2021).

"Karena dengan begitu kami bisa melakukan restrukturisasi senilai Rp 29,2 triliun. Jadi ini adalah utang dari perseroan, dari induk, dari Waskita yang akan direlaksasi proses pengembalian kewajiban itu,"tuturnya. 

Terdampak Pandemi COVID-19

Dalam kesempatan itu, Destiawan mengungkapkan bahwa saat ini Waskita Karya menanggung beban utang yang besar yaitu mencapai Rp 90 triliun Beban utang tersebut dari investasi di 19 ruas jalan tol yang ada di Indonesia baik itu di trans-Jawa dan di trans-Sumatera.

Masalah itu ditambah lagi dengan adanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan proses konstruksi menjadi terhambat dan sebagian bahkan berhenti.

"Khususnya terkait dengan penyelesaian ruas-ruas tol yang ada karena para kreditur sementara ini menghentikan kreditnya untuk konstruksi - kurang lebih setahun,"ungkap Destiawan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BI-Fast Menambha 22 Bank Calon Peserta, Akan Dimulai Pada Awal Januari 2022

Presiden Jokowi Mengatakan RI Ekspor Bahan Mentah Sejak Era VOC, Sudah Tak Zaman Lagi

PT. KCIC Tegur Kontraktor Yang Lakukan Pembongkaran Terkait Pier Yang Menimpa Satu Crane