Apa Itu Sertifikat CHSE? Pemerintah Bisa Menghasilkan Dana 1,2 Trilliun
Jakarta - Apa Itu Sertifikasi CHSE?
Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety And Security, Environment
Sustainability) adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha
Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk
menjaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan,
Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Ini berjalan sesuai protokol
kesehatan dan panduan yang ada dalam pencegahan dan pengendalian
Covid-19.
Ketentuan sertifikasi CHSE, meliputi pemberian sertifikasi CHSE untuk usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) dilakukan oleh lembaga sertifikasi.
Informasi ini turut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Kemenparekraf pada 21 Agustu 2021. Kemudian, Kemenparekraf memberi tag kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) yang telah tersertifikasi.
Usaha pariwisata dan destinasi
pariwisata yang telah mendapat sertifikasi CHSE dan tag I do Care dapat
menggunakan logo I do Care pada produk dan jasa yang dimiliki untuk
keperluan promosi pariwisata.
Sertifikasi CHSE berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang
berdasarkan hasil penilaian ulang. Sertifikasi ini tidak dipungut biaya
apapun alias gratis.
Dimensi sertifikasi CHSE, terdiri atas Kebersihan, Kesehatan,
Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Sementara, tiga kriteria yang
perlu dipenuhi adalah manajemen atau tata kelola, kesiapan karyawan,
hingga partisipasi pengunjung.
Pemerintah berencana mewajibkan sertifikasi Tidy, Health and wellness,
Safety dan Atmosphere (CHSE) bagi industri pariwisata khususnya sektor
hotel dan restoran. Hal ini ditolak oleh para pengusaha hotel dan
restoran karena bertentangan dengan usaha pemulihan ekonomi.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta,
Sutrisno Iwantono mengatakan, pemerintah akan mendapat dana yang sangat
besar dari kewajiban sertifikasi tersebut. Jika dihitung-hitung mencapai
Rp 1,2 triliun dengan rincian dari sertifikasi hotel Rp 292 miliar dan
restoran Rp 944 miliar.
"Jumlah hotel bintang dan non bintang saat ini yang menurut information
BPS terdapat 29.243 hotel maka apabila biaya sertifikasi ditetapkan Rp
10 juta saja maka akan terkumpul 292 miliar lebih per tahun," ujarnya,
Jakarta, Senin (27/9/2021).
"Sedangkan jumlah restoran di seluruh Indonesia menurut Euromonitor
International 2019 dan Yuningsih 2021 adalah 118.069 restoran. Jika
biaya diasumsikan Rp 8 juta saja per restoran maka akan terjadi
pengeluaran Rp 944 miliar. Ini tentu sangat memberatkan,"sambungnya.
Penerapan sertifikasi CHSE ini termasuk unfavorable video game, transfer
financial worth dari hotel dan restoran kepada pelaku usaha lain
pelaksana sertifikasi CHSE."Kami menganggap ini adalah bentuk
ketidakadilan,"jelasnya.
Dengan demikian, menurutnya, penerapan kewajiban tersebut bertentangan
dengan pemulihan ekonomi. "Sehingga mewajibkan sertifikasi CHSE ini
justru bertentangan dengan upaya pemulihan bisnis pariwisata yang telah
terdampak paling buruk dari sektor economi lainnya,"tandasnya.
Komentar
Posting Komentar