Dampak PPKM Jika Terus Diperpanjang Akan Berakibat Pada Perekonomian
Jakarta - Pada pekan lalu, Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM di
Jawa-Bali pada 7 September hingga 13 September 2021, sedangkan untuk
luar Jawa-Bali 7 September hingga 20 September.
Kebijakan PPKM akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19 di
Indonesia masih ada. Kendati begitu, Pemerintah kini telah memberikan
kelonggaran-kelonggaran sehingga kegiatan perekonomian mulai aktif
kembali.
Menanggapi, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM)
Universitas Indonesia (UI), Riyanto, mengatakan pelonggaran PPKM ibarat
mesin yang baru dihidupkan, yang diartikan bahwa perekonomian mulai
bergerak kembali berkat pelonggaran PPKM.
"Ibarat mesin, setelah off, dengan pelonggaran PPKM berarti, mesin
mulai bergerak secara perlahan,"kata Riyanto kepada wartawan Senin
(13/9/2021).
Menurutnya pengaruh dari pelonggaran PPKM itu akan terasa hasilnya di
akhir kuartal 3, dimana perekonomian akan kembali pulih. Bahkan dia
memprediksi perekonomian di kuartal 4 akan meningkat lebih tinggi
dibanding kuartal sebelumnya.
" Pengaruhnya akan terlihat terbatas di kuartal 3, karena baru akhir
Agustus dan September mulai ada pergerakan ekonomi. Saya menduga di
kuartal 4 perekonomian akan lebih cepat pergerakannya dan pertumbuhan
ekonomi akan lebih tinggi,"ujarnya.
Pengendali Mobilitas Masyarakat
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut
Binsar Panjaitan mengatakan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) akan terus digunakan sebagai instrumen untuk
mengendalikan mobilitas masyarakat selama pandemi covid-19.
Adapun beberapa pelonggaran terkait perpanjangan PPKM minggu lalu, yaitu
waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan
kapasitas 50 persen.
Pemerintah melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan
Degree 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi
platform Peduli Lindungi.
Selain itu, Kabupaten/Kota dengan Degree 2
juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada
tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
Kemudian, Pemerintah melakukan uji coba protokol Kesehatan dan Peduli
Lindungi untuk shopping center dan pusat perbelanjaan di Bali dengan
batasan-batasan tertentu.
Komentar
Posting Komentar